Medan, 10/02/2016- Ketua DPRD Kota Medan John Hendry Hutagalung menyambut hangat kedatangan panitia Kongres Masyarakat Adat Nusantara V (KMAN V) Rabu, (10/01/2016) dikantor DPRD Kota Medan di Jln. Kapten Maulana Lubis, Medan Petisah, Kota Medan.
Harun Nuh selaku Ketua I Panitia pelaksana (OC I)KMAN V menyatakan maksud dan tujuan kedatangan mereka beraudiensi ke DPRD Kota medan ini antara lain untuk menyambung dan mempererat tali silaturrahmi, selain mengurai singkat tentang sejarah terbentuknya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) , beliau juga mengatakan bahwa Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tuan rumah Kongres Masyarakat Adat V (KMAN V) yang akan dilaksanakan di Kampong Tanjung Gusta, Medan dan Deli Serdang, pada tanggal 13-21 Maret 2017.
“akan ada ribuan masyarakat adat dari dalam dan luar negeri yang akan hadir dalam perhelatan akbar kongres masyarakat adat ini”, jelas Harun.
Selain itu Harun juga menjelaskan sebelum Kongres dimulai, berbagai sarasehan akan dilakukan untuk mempersiapkan peserta. Sarasehan-sarasehan ini akan membahas berbagai issue, mulai dari ekonomi, politik, sosial budaya. “Sarasehan-sarasehan ini akan dilaksanakan dengan bekerjasama dengan berbagai organisasi, termasuk dengan pemerintah,” jelasnya.
Saurlin Siagian, Panitia Pengarah KMAN V, mengatakan merasa penting untuk mendatangi seluruh pihak pemerintahan di Sumatera Utara yang ada, karena perhelatan besar ini akan dilaksanakan di Wilayah ini.
Kemudian Saurlin juga mengatakan kepada Ketua DPRD Medan, mengharapkan bantuan dan dukungan dari APBD kota Medan untuk mendukung terlaksananya Kongres Masyarakat Adat Nusantara ini.
Menimpali hal tersebut Alfi Syahrin Panitia Pengarah KMAN V juga mengatakan contoh dukungan yang sangat dibutuhkan ialah seperti transportasi ribuan masa dari Bandara ketempat pertemuan acara.
Berkaitan dengan hal itu ketua DPRD Kota Medan mengatakan bahwa fungsi DPRD hanya menyetujui anggaran kegiatan, untuk itu beliau menyarankan agar Panitia KMAN V sesegera mungkin untuk mengajukan Permohonan ke instansi-instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan kebudayaan, dinas perhubungan dan lain-lain agar nantinya dimasukkan kedalam APBD kota Medan.***EN